,

Rakornas Kemendagri 2026 Satukan Langkah Pusat–Daerah, Bone Tegaskan Siap Jalankan Program Prioritas Presiden

Tim Redaksi
2 Feb 2026, 2/02/2026 WIB Last Updated 2026-02-02T09:09:34Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia.


Rakornas tahun ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, mulai pukul 07.30 WIB di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Kegiatan strategis tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia dan diikuti oleh para kepala daerah serta pimpinan lembaga dari seluruh Indonesia. Peserta terdiri dari gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, hingga unsur Forkopimda seperti Pangdam, Kapolda, Kajati, Kabinda, Danrem, serta pimpinan instansi vertikal lainnya.


Dari Kabupaten Bone, Rakornas dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, S.H., Dandim 1407/Bone Letkol Inf Laode Muhammad Idrus, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bone Mulyadi, S.H., M.H.


Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan Rakornas menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan arah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, sinergi yang solid menjadi kunci agar program prioritas Presiden dapat diimplementasikan secara optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat hingga ke daerah.


“Rakornas ini sangat penting sebagai wadah menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Kami di Kabupaten Bone siap mendukung dan mengimplementasikan seluruh program prioritas Presiden agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Rakornas ini digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Forum tersebut bertujuan memastikan program prioritas nasional dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.


Melalui Rakornas ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid dalam menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mempercepat realisasi kebijakan strategis nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

Iklan