Pengikut

,

Bone Kembali Sabet WTP dari BPK, Torehkan Rekor 11 Tahun Tanpa Putus

Tim Redaksi
2 Jun 2026, 6/02/2026 WIB Last Updated 2026-06-02T08:47:28Z


UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR--Pemerintah Kabupaten Bone kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Bone mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, sejak laporan keuangan tahun 2015 hingga 2025.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., di Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bone hadir didampingi Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH.


Bupati Bone mengungkapkan rasa syukur atas raihan opini WTP yang kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Bone. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Bone.


“Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa untuk Bone sehingga Kabupaten Bone kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Andi Asman Sulaiman.
Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.


“Penghargaan ini diraih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak, utamanya eksekutif dan legislatif serta doa dan dukungan dari segenap masyarakat Kabupaten Bone,” katanya.


Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bone telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga dinilai didukung sistem pengendalian internal yang memadai dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penyerahan LHP LKPD ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, sekaligus menandai berakhirnya proses audit atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.


Raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.


Prestasi tersebut juga menempatkan Kabupaten Bone sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah selama lebih dari satu dekade.