UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menggelar kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana serta pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu,17 Agustus 2025.
Acara yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Watampone tersebut dihadiri oleh Bupati Bone bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone, pegawai Lapas, Dharma Wanita Persatuan, serta warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Pemberian remisi bukanlah hak mutlak, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” ujar Saripuddin Nakku.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian remisi kemerdekaan tahun 2025 oleh Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas IIA Watampone. Setelah itu, Bupati Bone menyerahkan langsung surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan, didampingi oleh Kepala Lapas Watampone. Penyerahan juga dirangkaikan dengan pemberian cendera mata berupa hasil karya warga binaan Lapas Watampone.
Adapun rincian penerima remisi umum tahun 2025 di Lapas Kelas IIA Watampone yaitu:
• Remisi 1 bulan: 199 orang
• Remisi 2 bulan: 127 orang
• Remisi 3 bulan: 85 orang
• Remisi 4 bulan: 43 orang
• Remisi 5 bulan: 33 orang
• Remisi 6 bulan: 8 orang
Total: 415 orang
Selain itu, terdapat 465 warga binaan yang memperoleh remisi dasawarsa. Dalam sambutannya, Bupati Bone menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan yang telah memperoleh remisi.
“Warga binaan yang sudah mendapatkan remisi harus kita prioritaskan agar bisa kembali berperan di masyarakat. Kami membuka kesempatan bagi mereka, misalnya melalui penempatan kerja di Pabrik Gula Camming dan pelibatan dalam program pelatihan MBG. Dengan begitu, mereka tidak hanya bebas, tetapi juga memiliki keterampilan dan kesempatan kerja yang nyata,” ungkapnya.
Usai penyerahan remisi, Bupati Bone bersama Kepala Lapas Watampone meninjau langsung pameran hasil karya warga binaan yang dipamerkan di area Lapas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik, mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang bermanfaat.

