Iklan

Iklan

,

DPRD Bombana Gelar Paripurna, Bupati Tegaskan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Arur
23 Sep 2025, 9/23/2025 06:13:00 AM WIB Last Updated 2025-09-24T00:08:06Z



UJUNGPENAMEDIA.COM,BOMBANA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Pemerintah Kabupaten Bombana terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, 


Paripurna DPRD Bombana ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., M.M. dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP.. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si.mewakili Bupati Bombana, jajaran pimpinan Perangkat Daerah, dan insan pers, di ruang rapat paripurna. Senin 22 September 2025.


Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. sampaikan pidato pengantar mewakili Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS APBD 2025 perlu dilakukan karena adanya sejumlah dinamika penting, antara lain pengesahan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, perubahan asumsi makro ekonomi daerah, penyesuaian program prioritas sesuai kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta pergeseran anggaran yang mengacu pada Perda RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029.


Masih kata Ahmad Yani, bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 naik dari Rp1,238 triliun menjadi Rp1,308 triliun atau meningkat Rp70,26 miliar. Kenaikan ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,43 miliar serta penyesuaian dana transfer sebesar Rp53,82 miliar.


Lanjutnya, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun atau naik Rp72,88 miliar. Penambahan alokasi belanja diarahkan pada belanja operasi, belanja modal untuk penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, serta penyesuaian alokasi dana desa, sementara belanja tidak terduga justru dikurangi sebesar Rp4 miliar.


Selain itu, pembiayaan daerah turut mengalami penyesuaian dengan tambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,62 miliar berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.


“Perubahan KUA-PPAS ini kami susun agar APBD Kabupaten Bombana tahun 2025 tetap adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” papar Wakil Bupati 


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 oleh Wakil Bupati Bombana kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bombana sebagai dasar pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

(Arur) 

Iklan