UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bone menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bone setelah seluruh fraksi menyelesaikan pembahasan di ruang paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Minggu 30 November 2025.
Meski menyetujui, Fraksi Demokrat memberikan tiga catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bone agar APBD 2026 dapat tepat sasaran dan efektif dalam pelaksanaannya.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Seheruddin, menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat. Ia meminta Pemda menggali seluruh potensi pendapatan secara kreatif dan terukur.
“Pemerintah Daerah diprioritaskan untuk menjaga efisiensi belanja, terutama pada program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan gratis dengan UHC Non Cut Off, serta pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Demokrat menekankan agar pelaksanaan APBD 2026 harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pemda diminta memastikan setiap kegiatan memiliki indikator kinerja yang terukur sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Fraksi Demokrat berharap pengesahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemda Bone untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami ingin APBD ini benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Seheruddin.

