Oleh : Muh.Ifdal
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi yang berlandaskan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah menempatkan nilai tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil) sebagai ruh gerak perjuangan. Nilai-nilai ini semestinya menjadi kompas moral dan etika dalam setiap sikap, keputusan, dan orientasi kader, baik di ranah intelektual, struktural, maupun praksis sosial.
Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya oknum kader PMII yang justru menjauh dari nilai dasar tersebut, dengan menjadikan organisasi sebagai alat tawar kepentingan pribadi dan kelompok, bukan sebagai ruang pengabdian dan perjuangan.
Fenomena ini tampak dalam praktik politik transaksional internal, perebutan posisi struktural tanpa pertimbangan kapasitas ideologis dan intelektual, hingga kecenderungan menjual nama besar PMII untuk kepentingan relasi kuasa, proyek, atau akses tertentu.
Tindakan tersebut secara nyata bertentangan dengan prinsip Aswaja, khususnya nilai i’tidal dan amanah. Dalam tradisi Aswaja, kekuasaan dan posisi adalah wasilah (alat) untuk kemaslahatan, bukan tujuan apalagi komoditas. Ketika idealisme organisasi dikorbankan demi kepentingan sempit, maka yang terjadi bukan lagi gerakan kaderisasi, melainkan degradasi moral dan ideologis.
Lebih jauh, praktik ini juga merusak etos perjuangan PMII sebagai organisasi kader, sebab kader tidak lagi ditempa untuk berfikir kritis dan berjuang untuk umat, melainkan diarahkan pada logika pragmatis: siapa dekat siapa, siapa dapat apa. Jika dibiarkan, hal ini akan melahirkan kader yang oportunis, miskin integritas, dan tercerabut dari nilai Aswaja yang menjadi identitas PMII.
Oleh karena itu, kritik terhadap oknum kader yang menjual idealisme bukanlah bentuk pelemahan organisasi, melainkan ikhtiar menjaga marwah PMII. PMII tidak kekurangan kader cerdas, tetapi akan kehilangan arah jika nilai ideologis hanya berhenti pada dokumen NDP dan forum formal, tanpa diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata.
Mengembalikan PMII pada khittah Aswaja berarti menegakkan kembali etika perjuangan, menempatkan kepentingan organisasi dan umat di atas ambisi pribadi, serta menjadikan kader sebagai subjek perubahan, bukan broker kepentingan.

