UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Guna menjamin keamanan, keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran lalu lintas selama arus mudik Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah, pemerintah resmi mengatur operasional angkutan barang di sejumlah jalur utama.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik serta memastikan pergerakan masyarakat tidak terhambat oleh aktivitas kendaraan logistik berat, Kamis (12/3/2026).
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, personel Satlantas Polres Bone yang dipimpin Kanit Kamsel IPDA Chandra Wijaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya mobil dengan tiga sumbu.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, sebagai upaya menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan arus lalu lintas selama masa arus mudik Lebaran dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat.
Kasat Lantas Polres Bone menjelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas memberikan penjelasan kepada para sopir terkait pembatasan jam operasional kendaraan sumbu tiga yang diberlakukan pada waktu-waktu tertentu. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan pemudik, baik di wilayah hukum Polres Bone maupun daerah lain yang menjadi jalur perlintasan.
“Selain itu, petugas juga mengimbau para pengemudi agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta turut mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas sehingga arus mudik dapat berjalan aman, lancar, dan tertib,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pengemudi angkutan barang dapat memahami sekaligus mematuhi kebijakan pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama pelaksanaan Operasi Ketupat, demi terwujudnya mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)

