UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bone menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sorotan tersebut meliputi legalitas Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengelolaan limbah, hingga kualitas menu yang disajikan kepada penerima manfaat.
Sekretaris PC PMII Bone, Riski, mengungkapkan pihaknya menerima informasi adanya SPPG yang telah beroperasi, namun status SLHS-nya belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Menurutnya, sertifikat tersebut merupakan syarat penting untuk memastikan standar higiene dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan.
“Status SLHS harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan,” ujar Riski.
Selain aspek legalitas, PC PMII Bone juga menyoroti komposisi menu makanan yang dinilai belum sesuai dengan standar gizi yang seharusnya. Riski menilai kualitas makanan yang diterima penerima manfaat harus sebanding dengan anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut.
“Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan kualitas menu yang disajikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan diduga ada manipulasi anggaran program dalam pelaksanaannya,” katanya.
Ia menambahkan, transparansi penggunaan anggaran menjadi kunci untuk mencegah spekulasi sekaligus menjaga akuntabilitas program publik.
Tak hanya itu, PC PMII Bone juga meminta kejelasan terkait sistem pengelolaan limbah dari dapur SPPG agar tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
PC PMII Bone menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan resmi serta langkah konkret dari pihak terkait guna menjamin kualitas pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat di Kabupaten Bone.(*)

