,

Usai Aksi PMII dan RDPU DPRD, Operasional SPPG Macege Bone Resmi Dihentikan Sementara

Tim Redaksi
3 Apr 2026, 4/03/2026 WIB Last Updated 2026-04-03T13:18:27Z

 

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE-- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menegaskan bahwa penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, yang dikelola Yayasan Alnur Patangnga merupakan konsekuensi logis dari temuan lapangan serta tekanan kontrol publik melalui aksi demonstrasi dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Bone.


Penghentian tersebut tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional Nomor: 1221/D.TWS/03/2026 yang menyatakan operasional SPPG dihentikan sementara karena belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang dipersyaratkan.


Sebelumnya, PMII Cabang Bone bersama DEMA IAIN Bone telah menggelar aksi demonstrasi dan RDPU yang secara khusus menyoroti kesiapan fasilitas SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk persoalan standar lingkungan.


Ketua PMII Cabang Bone, Zulkifli, menyatakan keputusan penghentian tersebut semakin mempertegas bahwa gerakan mahasiswa memiliki dasar argumentasi yang kuat dan berbasis fakta lapangan.


"Ini membuktikan bahwa apa yang kami suarakan dalam aksi dan RDPU adalah fakta. Temuan kami akhirnya terkonfirmasi dengan adanya pemberhentian operasional sementara. Artinya memang ada standar yang belum terpenuhi sejak awal," tegasnya.


PMII menilai, fakta bahwa fasilitas tersebut sempat beroperasi tanpa IPAL sesuai standar menunjukkan adanya kelemahan serius dalam proses pengawasan dan verifikasi kelayakan operasional.


"Seharusnya verifikasi dilakukan secara ketat sebelum operasional, bukan setelah ada sorotan publik baru dilakukan evaluasi. Ini tidak boleh terulang," lanjutnya.


Menurutnya, persoalan ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana program MBG di Kabupaten Bone agar tidak mengabaikan standar hanya demi percepatan pelaksanaan program. 


Program pemenuhan gizi, kata mereka, tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan aspek kelayakan fasilitas karena berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Lebih jauh, PMII Cabang Bone mendesak adanya evaluasi total terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Bone serta meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.


Sebagai bentuk komitmen gerakan, PMII menegaskan akan terus mengawal program MBG sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kebijakan publik.


"Jika tidak ada aksi mahasiswa, mungkin persoalan ini tidak akan terungkap secepat ini. Karena itu kami tegaskan, mahasiswa akan terus menjadi garda kontrol agar program publik tidak dijalankan secara asal-asalan tanpa kesiapan standar," tutup Zulkifli.