Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 33 remaja laki-laki beserta sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya potensi perang kelompok di kawasan Jalan KH Sulaeman Lapawawoi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin PS Kanit Turjawali Sat Samapta, Aiptu Muhammad Rasyid, bersama Unit Intelkam yang dipimpin Aiptu Andi Ashar dan personel gabungan lainnya, segera bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat bilah parang, satu bilah samurai, satu bilah karambit, serta 11 unit kendaraan bermotor.
Seluruh barang bukti langsung diamankan di lokasi. Dari 33 remaja yang diamankan, sebagian besar berusia antara 13 hingga 16 tahun.
Petugas juga mengidentifikasi tiga remaja yang diduga membawa senjata tajam, masing-masing berinisial AF (16), MJ (15), dan RF (15), yang diketahui beralamat di Jalan Hj. Sulaiman.
Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada Piket SPKT Polres Bone dan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Reskrim Satreskrim Polres Bone untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, 30 remaja lainnya yang tidak terbukti membawa senjata tajam didata identitasnya dan diberikan pembinaan. Karena hingga saat ini belum terdapat laporan resmi terkait kerugian atau korban akibat perbuatan mereka, para remaja tersebut dipulangkan dengan tetap berada dalam pemantauan pihak kepolisian.
Langkah cepat aparat kepolisian ini menjadi bukti komitmen Polres Bone dalam mencegah aksi kekerasan antarkelompok remaja yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan maupun kepemilikan senjata tajam secara ilegal di wilayah hukum Polres Bone.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Bone,” tegas Iptu Rayendra.
Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam aktivitas yang melanggar hukum.


