UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Bone, Senin (8/6/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 17.30 WITA tersebut menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan di Kecamatan Salomekko serta mempertanyakan tindak lanjut sejumlah tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Polres Bone.
Sebelum menuju Mapolres Bone, massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi dan pembacaan puisi di kawasan Tugu Jam Kota Watampone. Setibanya di depan Polres Bone, massa menampilkan teatrikal bertajuk "RIP Polres Bone" sebagai bentuk kritik terhadap penegakan hukum yang dinilai belum memberikan kepastian dalam sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ketua PMII Cabang Bone, Zulkifli, mengatakan pihaknya hadir untuk mengawal proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Salomekko.
“Kasus penganiayaan di Salomekko ini menimbulkan kontroversi karena terdapat perbedaan persepsi antara korban dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami ingin mengawal proses hukumnya serta meminta klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Kami juga mendengar adanya dugaan intimidasi terhadap korban agar menempuh jalan damai. Karena itu, kami meminta penjelasan yang terbuka dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Zulkifli juga menyayangkan tidak hadirnya Kapolres Bone maupun pejabat utama Polres Bone untuk menemui massa aksi secara langsung.
“Kami sangat menyayangkan karena Kapolres Bone maupun para Kasat tidak hadir menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan terkait tuntutan yang kami sampaikan. Selain itu, kami juga menagih perkembangan sejumlah tuntutan sebelumnya, seperti dugaan penyalahgunaan alsintan, persoalan tempat hiburan malam (THM), dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, aktivitas tambang ilegal, hingga kasus penembakan di Lapri yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan memadai kepada publik,” katanya.
Sementara itu, Jenderal Lapangan aksi, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tuntutan utama PMII adalah mendesak Kapolres Bone melakukan supervisi, pengawasan, dan evaluasi terhadap penanganan perkara di Polsek Salomekko.
“Kami mendesak Polres Bone untuk melakukan supervisi karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Dugaan penganiayaan berat yang terjadi harus ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Supervisi dari Polres kepada jajaran di bawahnya merupakan hal yang wajar untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” tegasnya.
Farhan menambahkan, PMII Cabang Bone juga meminta kejelasan perkembangan penanganan sejumlah persoalan lain yang sebelumnya telah mereka laporkan, mulai dari dugaan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), penyalahgunaan BBM bersubsidi, aktivitas pertambangan ilegal, dugaan pelanggaran di tempat hiburan malam, hingga kasus penembakan di Lapri.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut. Sudah sampai di mana proses penindakannya, berapa yang telah ditindaklanjuti, dan bagaimana progres penegakan hukumnya. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan setiap laporan yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, PMII Cabang Bone menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
Mendesak Kapolres Bone mengambil alih dan mengusut tuntas perkara dugaan penganiayaan di Kecamatan Salomekko melalui proses penyidikan yang profesional, objektif, dan transparan, serta mengevaluasi penanganan perkara di tingkat Polsek Salomekko.
Mendesak Kapolres Bone melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerima bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Tahun Anggaran 2024–2025, khususnya bantuan Combine Harvester, guna mengungkap dugaan penyalahgunaan dan pemanfaatan bantuan yang tidak sesuai ketentuan.
Mendesak pengusutan terhadap pihak-pihak yang menerbitkan rekomendasi distribusi BBM bersubsidi yang diduga menjadi faktor terjadinya praktik pelangsiran, penimbunan, dan penyalahgunaan BBM subsidi.
Mendesak penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal, dugaan pelanggaran di tempat hiburan malam (THM), serta mengungkap secara transparan kasus penembakan yang terjadi di Lapri.
PMII Cabang Bone berharap Polres Bone memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Menurut PMII, kasus dugaan penganiayaan di Salomekko telah menjadi perhatian publik sehingga diperlukan langkah yang dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan proses penegakan hukum yang berkeadilan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan seluruh tuntutan yang telah kami sampaikan hingga terdapat kejelasan serta kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Farhan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi