,

Polres Bone Turun Lapangan Awasi Distribusi LPG 3 Kg, Cegah Penimbunan dan Penjualan di Atas HET

Tim Redaksi
30 Jan 2026, 1/30/2026 WIB Last Updated 2026-01-30T11:26:09Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Bone, Kepolisian Resor (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap agen dan pangkalan LPG 3 Kg.


Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim Polres Bone, Ipda Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., bersama Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Bone.


Pengawasan dilakukan pada sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone. Langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan, serta mencegah terjadinya penyelewengan, penimbunan, maupun penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan dan keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh LPG subsidi.


“Kegiatan pengawasan ini merupakan respons cepat Polres Bone atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 Kg. Kami bersama Satgas Ketahanan Pangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKP Alvin.


Ia menegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan barang subsidi pemerintah yang peruntukannya jelas dan wajib disalurkan kepada masyarakat yang berhak.


“Kami mengingatkan seluruh agen dan pangkalan agar tidak melakukan penimbunan, tidak menyalurkan LPG 3 Kg kepada pihak yang tidak berhak, serta tidak menjual di atas HET. Apabila ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.


Selain itu, AKP Alvin juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyelewengan distribusi LPG 3 Kg di lingkungan masing-masing.


“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi, sehingga dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.


Melalui kegiatan pengawasan ini, Polres Bone berharap distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Bone dapat kembali normal, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.

Iklan