UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Satuan Reserse Narkoba Polres Bone mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bone. Dalam periode 2 April hingga 10 Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dengan barang bukti sabu mencapai ratusan gram.
Kasat Narkoba Polres Bone, Irham, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut pihaknya berhasil membongkar sebanyak 22 kasus penyalahgunaan narkotika, mulai dari sabu, sinte cair hingga tembakau sintetis.
“Dari puluhan kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 135,34 gram, sinte cair 11,40 gram dan tembakau sintetis 53,89 gram,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bone Sugeng Setio Budhi yang memimpin langsung press rilis menegaskan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bone dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bone. Siapa pun yang terlibat, baik bandar, pemakai maupun pengedar, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan transaksi narkotika.
“Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan,” pungkasnya. (*)

