Pengikut

Translate

,

Angkut Penumpang di Bak Terbuka, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Simpatik dan Edukasi

Tim Redaksi
23 Jun 2026, 6/23/2026 WIB Last Updated 2026-06-24T06:49:35Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Satuan Lalu Lintas Polres Bone melalui Kanit Kamsel, IPDA Sasram, memberikan teguran simpatik disertai edukasi kepada pengendara motor roda tiga bak terbuka yang kedapatan mengangkut penumpang di Jalan Poros Bone–Wajo, Rabu (24/6/2026).


Tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, mengingat kendaraan bak terbuka tidak diperuntukkan untuk mengangkut orang.


Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor bak terbuka untuk membawa penumpang merupakan pelanggaran aturan dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.


“Penggunaan kendaraan bermotor bak terbuka untuk mengangkut orang sudah menyalahi aturan dan berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.


Menurutnya, langkah yang dilakukan Satlantas bukan semata bentuk penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga wujud kepedulian dan kasih sayang kepada masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan di jalan.


Selain memberikan teguran, petugas juga mengimbau pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan peruntukannya.


Dalam kesempatan itu, pengendara diberikan pemahaman secara langsung mengenai bahaya fatal kecelakaan apabila kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang, terlebih jika melibatkan anak-anak.


Melalui edukasi tersebut, Satlantas Polres Bone berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi