Pengikut

Translate

,

Pemprov Sulsel Bantah Anggaran Jamuan Rp12 Miliar untuk Acara Mewah, Sebut untuk Dukung Kegiatan Setahun Penuh

Tim Redaksi
9 Jun 2026, 6/09/2026 WIB Last Updated 2026-06-10T00:50:32Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR-- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep "bintang lima".


Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan belanja jamuan makan dan minum selama satu tahun anggaran, bukan biaya untuk satu kegiatan atau acara tertentu.


"Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata," ujar Suhartono.


Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai agenda pemerintahan, seperti rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.


Selain untuk kebutuhan internal pemerintahan, anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah. Pemprov Sulsel, kata Suhartono, kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi dari organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah.


"Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.


Menurut Suhartono, penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan "bintang lima" tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya melihat sebagian informasi tanpa memahami konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.


"Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Pemprov Sulsel berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara utuh dan proporsional agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap upaya pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi