Pengikut

Translate

,

KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Soroti Risiko Kelangkaan Aspal dan Fluktuasi Harga Material

Tim Redaksi
30 Jul 2026, 7/30/2026 WIB Last Updated 2026-07-30T10:15:19Z


UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV, Satuan Tugas (Satgas) IV.2, melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis Multi-Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Wajo pada 28–29 Juli 2026.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi guna memastikan proyek infrastruktur prioritas daerah berjalan secara andal, akuntabel, dan efektif.


Dalam peninjauan tersebut, Tim Koorsup KPK didampingi Inspektorat Provinsi Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,7 triliun untuk program MYP tahun 2025–2027. Program tersebut mencakup pembangunan dan penanganan infrastruktur jalan, irigasi, hingga rumah sakit.


Selama kunjungan, tim meninjau sejumlah proyek strategis, di antaranya Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 senilai Rp89,8 miliar dan Preservasi Jalan Paket 4 dengan nilai kontrak Rp615,6 miliar.


Ruas jalan yang menjadi lokasi peninjauan meliputi Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, hingga Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo. Tim juga mengecek progres pekerjaan di Daerah Irigasi Alakarajae dan Bilokka, Kabupaten Sidrap.


Selain melihat perkembangan fisik proyek, Tim Koorsup KPK berdialog dengan kontraktor, konsultan pengawas, dan pejabat terkait guna mengidentifikasi kendala di lapangan serta menyusun langkah mitigasi risiko.


Kasatgas Koorsup KPK IV.2, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi hingga 29 Juli 2026, progres fisik pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 masih dalam kondisi terkendali.


"Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik," ujarnya.


Meski demikian, KPK mencatat adanya tantangan berupa fluktuasi harga material utama serta kelangkaan pasokan aspal yang berpotensi memengaruhi percepatan penyelesaian proyek.


Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPK merekomendasikan agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas BMBK menyusun kajian teknis dan analisis risiko apabila kondisi tersebut terus berlanjut, termasuk menyiapkan opsi penyesuaian teknis tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.


KPK juga meminta Pemprov Sulsel memperkuat koordinasi dengan LKPP, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum guna memperoleh kepastian regulasi terkait mitigasi eskalasi harga, kemungkinan penyesuaian nilai kontrak (price adjustment), serta tata kelola pengadaan di tengah dinamika pasokan material.


Selain itu, peran Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga didorong untuk semakin diperkuat dalam menyusun kerangka mitigasi risiko yang adaptif agar pengelolaan rantai pasok maupun adendum kontrak tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.


Tri Budi menegaskan KPK akan terus mendampingi Pemprov Sulsel dalam mengawal penyelesaian proyek-proyek strategis tersebut.


"KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan ketahanan fiskal serta regulasi yang berlaku," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur, menyatakan pihaknya siap memperkuat pengawasan internal agar pelaksanaan proyek MYP tetap berjalan sesuai ketentuan.


"Inspektorat akan memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko agar pelaksanaan MYP tetap berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Setiap potensi risiko perlu diidentifikasi sejak dini sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan tanpa mengabaikan mutu pekerjaan maupun prinsip kehati-hatian," pungkas Marwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi