UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR-- Pemerintah Kabupaten Bone terus berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah di tengah tantangan fiskal dan pengurangan transfer ke daerah.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., melakukan koordinasi dengan Kanwil DJP Sulselbartra di Kompleks Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Makassar, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan membahas strategi optimalisasi penerimaan pajak serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone.
Wabup hadir bersama jajaran Pemkab Bone dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Ir. Muhammad Angkasa, M.Si., beserta jajaran.
Andi Akmal mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan DJP sangat penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, penguatan fiskal menjadi salah satu fondasi utama dalam menopang pembangunan daerah.
“Harapan kita tentu bagaimana membangun sinergitas antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah. Penguatan fiskal daerah ini menjadi salah satu tulang punggung pembangunan,” kata Andi Akmal.
Ia mengungkapkan, PAD Bone menunjukkan tren positif. Pada tahun sebelumnya, PAD meningkat sekitar Rp80 miliar. Sementara hingga Juni 2026, Pemkab Bone optimistis peningkatan PAD tahun ini dapat mencapai sekitar Rp150 miliar.
Sejumlah sektor dinilai masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan, di antaranya pajak makanan dan minuman, perhotelan, serta sektor ekonomi lainnya.
Wabup juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk pajak parkir, khususnya parkir khusus.
Menurutnya, perkembangan investasi dan berbagai proyek hilirisasi menjadi peluang untuk meningkatkan potensi ekonomi dan penerimaan daerah.
Namun, optimalisasi pajak masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya sektor perhotelan. Pemkab Bone menemukan adanya kecenderungan penurunan laporan pajak hotel, sementara tingkat okupansi di lapangan justru terpantau cukup tinggi.
“Ini yang kita harapkan ada pendampingan dari DJP, baik pelatihan maupun pemeriksaan, sehingga wajib pajak bisa melaporkan data sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menekankan pentingnya pertukaran dan pemanfaatan data antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menjelaskan, terdapat kondisi ketika pemerintah daerah memiliki kewenangan pemungutan pajak, tetapi tidak memiliki data yang memadai. Di sisi lain, pemerintah pusat memiliki data, namun tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengeksekusi pajak daerah.
Karena itu, pertukaran data perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan peraturan perundang-undangan.
DJP juga mendorong pemeriksaan yang lebih komprehensif terhadap sektor restoran, kuliner, dan perhotelan dengan memanfaatkan berbagai indikator pendukung, seperti biaya produksi, penggunaan listrik dan air, hingga pengelolaan sampah.
Pembahasan turut mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama terkait penilaian objek pajak di kawasan yang mengalami pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan harga tanah dan aktivitas pembelian lahan di sekitar kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan maupun kawasan pelabuhan dinilai perlu menjadi perhatian dalam pendataan dan pengawasan.
Kepala Bapenda Bone, Ir. Muhammad Angkasa, mengatakan optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari penyesuaian pelaporan, pembukuan, hingga praktik lain yang berpotensi membuat penerimaan daerah belum optimal.
“Dengan adanya dukungan, power, serta payung hukum yang jelas, kita dapat bergerak bersama secara lebih taktis, efektif, dan terstruktur,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan daerah tetap harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
Menutup pertemuan, Andi Akmal mengapresiasi komunikasi dan sinergi yang telah dibangun bersama Kanwil DJP Sulselbartra.
Ia berharap pendampingan teknis dan strategis dapat terus dilakukan sehingga berbagai potensi penerimaan pajak di Kabupaten Bone dapat digarap secara maksimal.
“Dengan sinergi dan kebersamaan, kita berharap penerimaan daerah dapat terus kita genjot untuk kemajuan Kabupaten Bone,” tandasnya. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi