UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Desa ini mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi (monev) kelima sebagai calon Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama sejumlah instansi terkait.
Tahapan penilaian tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom di Kantor Desa Mallari, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Camat Awangpone A. Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.AP., jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bone H. A. Mattotorang beserta jajaran, pendamping desa, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam arahannya, Camat Awangpone A. Aidil Apriadi Sammang menekankan pentingnya kesiapan pemerintah desa dalam memenuhi seluruh indikator penilaian sekaligus menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Pemerintah Desa Mallari harus mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Bone H. A. Mattotorang menyoroti pentingnya peran BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan desa.
“BPD harus memaksimalkan fungsi pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam tahapan evaluasi tersebut, tim penilai bersama instansi pembina tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menelaah berbagai indikator penilaian. Aspek yang dievaluasi meliputi tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, kualitas pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Mallari menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan penilaian dengan dukungan pendampingan dari pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Desa Mallari berhasil bertahan dalam daftar 13 kandidat Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan. Dari 13 desa yang menjadi kandidat perwakilan provinsi, Desa Mallari disebut mencatat nilai tertinggi, yakni 83 poin, berdasarkan hasil seleksi desa-desa di Sulawesi Selatan.
Penilaian tahun 2026 ini mencakup indikator yang dievaluasi sejak 2024 hingga 2026, sehingga komitmen dan konsistensi pemerintah desa dalam menerapkan prinsip antikorupsi menjadi bagian penting dari proses penilaian.
Melalui keikutsertaan dalam program tersebut, Desa Mallari diharapkan semakin memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Jika berhasil melalui seluruh tahapan penilaian, Desa Mallari berpeluang menjadi salah satu contoh penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi