UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE –-Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, bersama Kementerian Koperasi menggelar Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Bone, Jalan Wajo, Kota Watampone, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran strategis koperasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan koperasi agar mampu menghadapi tantangan ekonomi modern.
Sosialisasi ini dihadiri Rektor Uncapi Bone, Prof. Dr. Dra. Hj. Andi Cahaya, M.Si., akademisi Uncapi Dr. Awaluddin, serta Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim.
Dalam pemaparannya, Nurdin Halid menjelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu bentuk implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Secara khusus, Pasal 33 ayat (1) menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurutnya, prinsip tersebut menempatkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun sistem ekonomi yang berorientasi pada kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyinggung Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Prinsip tersebut, lanjutnya, menegaskan pentingnya pengelolaan kegiatan ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Selain memperkuat pemahaman tentang prinsip perkoperasian, Nurdin Halid menekankan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan penting agar koperasi dapat terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
“Di era modern ini, tidak ada lagi batas antarnegara. Suka atau tidak suka, koperasi harus mengikuti perkembangan zaman dan melaksanakan proses digitalisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat daya saing koperasi.
Karena itu, pengembangan koperasi perlu disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah. Dengan mengoptimalkan potensi lokal, koperasi diharapkan mampu mengembangkan usaha yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi para anggotanya.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai ekosistem perkoperasian semakin meningkat. Koperasi pun diharapkan mampu tumbuh sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, sekaligus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tantangan ekonomi digital.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi