Pengikut

Translate

,

Sosialisasi KDMP di Bone, Nurdin Halid Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Tim Redaksi
22 Okt 2026, 10/22/2026 WIB Last Updated 2026-10-22T13:37:51Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menempatkan masyarakat sebagai pemilik langsung koperasi melalui keanggotaan. Prinsip tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Hal itu disampaikan Nurdin Halid saat menghadiri Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi di Aula Hotel Sarlim, Jalan Sudiro Husodo, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (22/10/2026) malam.


Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ekosistem perkoperasian, khususnya peran KDMP sebagai wadah usaha bersama yang dapat menggerakkan perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.


Dalam pemaparannya, Nurdin Halid menjelaskan bahwa koperasi memiliki karakteristik berbeda dibandingkan badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) maupun perusahaan swasta, terutama dari sisi kepemilikan dan pemanfaatan hasil usaha.


“Tujuan kita melaksanakan sosialisasi ekosistem perkoperasian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ujarnya.


Ia menekankan, keunikan koperasi terletak pada kedudukan anggota yang sekaligus menjadi pemilik koperasi. Artinya, masyarakat yang bergabung sebagai anggota memiliki keterikatan langsung terhadap keberlangsungan dan perkembangan usaha koperasi.


“Kenapa koperasi? Karena anggota koperasi adalah pemilik koperasi itu sendiri. Masyarakat menjadi pemilik koperasi ketika mereka menjadi anggotanya,” jelasnya.


Menurut Nurdin Halid, prinsip tersebut membedakan koperasi dengan perusahaan swasta berbentuk PT yang kepemilikannya berada pada para pemegang saham. Dalam koperasi, anggota menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan tujuan usaha berdasarkan prinsip-prinsip perkoperasian.


Ia juga menjelaskan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan koperasi pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Kalau kita berbicara tentang visi koperasi, apa yang ingin dicapai dan keuntungan yang diperoleh, maka manfaatnya akan kembali kepada anggota koperasi itu sendiri,” tuturnya.


Melalui sosialisasi tersebut, Nurdin Halid berharap masyarakat semakin memahami pentingnya koperasi sebagai wadah usaha bersama yang mengedepankan partisipasi anggota, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.


Pengembangan KDMP diharapkan tidak hanya menjadi sarana memperkuat aktivitas usaha masyarakat, tetapi juga membuka peluang bagi warga untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi di wilayah masing-masing.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim, serta sejumlah akademisi yang hadir sebagai pemateri.


Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat tentang tata kelola koperasi sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu penggerak perekonomian lokal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi