Pengikut

Translate

,

Colli Pujie Kritik BK DPRD Bone, Soroti Pemeriksaan Ketua DPRD yang Dinilai Tak Transparan

Tim Redaksi
2 Nov 2026, 11/02/2026 WIB Last Updated 2026-11-03T05:59:11Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Ketua Corong Literasi Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat (Colli Pujie), Andi Afdal, melontarkan kritik terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong.


Kritik tersebut muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone menerbitkan surat pemanggilan terhadap Yuli Nofita Sari untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembuktian dugaan pelanggaran kode etik tersebut.


Andi Afdal mempertanyakan transparansi proses pemeriksaan yang dilakukan BK DPRD Bone. Ia menilai, informasi mengenai pemanggilan Yuli telah disampaikan melalui surat resmi, sementara proses pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Bone dinilai belum terbuka kepada publik.


"Aneh, kok hanya pemanggilan Yuli muncul suratnya, sementara pemeriksaan ketua diam-diam bae," kata Andi Afdal saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).


Menurutnya, persoalan yang terjadi di DPRD Bone tidak hanya menyangkut relasi kuasa, tetapi juga berkaitan dengan sistem kekuasaan yang berpotensi menghambat proses penegakan keadilan.


"Iya, dari awal saya memang mengatakan problem di DPRD ini bukan cuma persoalan relasi kuasa, tetapi ada sistem kekuasaan yang mau menunda keadilan itu," ujarnya.


Andi Afdal pun mengingatkan BK DPRD Bone agar tidak terjebak dalam kepentingan internal lembaga saat menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.


Ia menegaskan, Badan Kehormatan seharusnya menjalankan fungsi penegakan etika parlemen secara objektif dan profesional, bukan menjadi wadah untuk melindungi sesama anggota lembaga legislatif.


"Jangan jadikan Badan Kehormatan jadi Badan Kekompakan. Tegakkan etika parlemen, dan jangan makalasi," tegasnya.


Ia berharap seluruh tahapan pemeriksaan berjalan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, konsistensi dalam menegakkan kode etik menjadi hal penting untuk menjaga kehormatan serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.


BK Panggil Yuli untuk Sidang Pembuktian


Diketahui, BK DPRD Bone telah melayangkan surat pemanggilan kepada Yuli Nofita Sari melalui surat Nomor 1175/005/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua BK DPRD Bone, Muh. Asrullah.


Dalam surat itu, Yuli diminta hadir pada sidang pembuktian yang dijadwalkan berlangsung Rabu (4/11/2026) pukul 11.00 Wita di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bone.


Sidang tersebut diagendakan untuk meminta keterangan Yuli sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.


Proses persidangan itu merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan Nomor 01/B/LKB-HMI/VIII/2026 tertanggal 12 Agustus 2026.


Penanganan laporan tersebut kini menjadi sorotan publik, terutama terkait tuntutan agar BK DPRD Bone memastikan proses pemeriksaan berlangsung transparan, objektif, dan sesuai dengan prinsip penegakan kode etik parlemen.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi