WATAMPONE,RB--Sebanyak 700 Pendidik Tenaga kependidikan (PTK) Non ASN tingkat SMP Tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone,Kamis 19 Mei 2022 bertempat di SMP Negeri 6 Watampone.
SK perpanjangan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, A Fajaruddin dimana kata dia perpanjangan SK tersebut setelah dilakukan proses secara cermat.
"Surat keputusan ini sebagai legalitas keberadaan guru honorer maupun tenaga kependidikan di sekolah dan keberadaan guru honorer ini sengaja kita rekrut untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik ASN," ungkapnya.
Lanjut mengatakan bahwa di Kabupaten Bone kekurangan tenaga ASN sebanyak 6000 lebih dan kekurangan terbesar ada di Dinas Pendidikan.
"Ada sekitar 4000 orang kekurangan tenaga pendidik maka dari itu peran guru honorer ini sangat penting," jelasnya.
Dia juga meminta kepada seluruh kepala UPT SMP agar selalu membimbing dan memperhatikan guru honorer. Selain itu dia juga menyampaikan bahwa sektor pendidikan sangat vital dan strategis dimana kata dia sebagai pelayanan dasar.
Sementara Ketua MKKS SMP Kabupaten Bone, Kamise mengatakan bahwa SK tersebut sebagai syarat pembayaran honor bagi guru dan tenaga kependidikan non ASN.
"Saya kira ini yang ditunggu tunggu selama ini teman teman guru non ASN," pungkasnya.