Iklan

Iklan

,

Dinas Peternakan Prediksi 5.918 Jumlah Hewan Kurban di Bone Tahun Ini

Tim Redaksi
1 Jun 2022, 6/01/2022 01:46:00 AM WIB Last Updated 2022-06-01T08:46:28Z

 





BONE,UJUNGPENA--Jelang hari raya Idul Adha 1443 hijriah diperkirakan jumlah hewan ternak yang akan beredar hewan kurban di Kabupaten Bone mencapai 5.918 ekor berdasarkan data

 Dinas Peternakan Bone di 27 kecamatan. 



Dari data tersebut hewan ternak sapi yang terbanyak yakni mencapai 5.076 ekor, disusul kambing sebanyak 828 ekor, domba sebanyak delapan ekor dan kerbau sebanyak enam ekor.


Di antara 27 kecamatan di Bone, yang paling banyak menyiapkan hewan Qurban yakni kecamatan Libureng, sebanyak 389 ekor sapi, kemudian Tanete Riattang Timur sebanyak 309 ekor sapi .



 Kepala Bagian Kesehatan Hewan dan ternak Dinas Peternakan Bone,drh Agusriadi , bahwa data hewan qurban tahun ini meningkat dibanding tahun – tahun sebelumnya.


"Kalau mengikuti tren 10 tahun terakhir, kuat indikasi masih akan meningkat tahun ini. Dan

tiap tahun kita ada data qurban terkelola dengan sangat baik sejak tahun 2011,” jelasnya. 



 Dia juga memaparkan terkait dengan kasus Penyakit Mulut dan Kaki ( PMK) yang mewabah di beberapa daerah di Indonesia, Dinas Peternakan Bone sudah melakukan beberapa antisipasi dan pengawasan.


Mulai surat edaran Bupati tentang kewaspadaan PMK yang sudah beredar keseluruh wilayah per 9 Mei. Kemudian Pembentukan PMK Centre sebagai pusat informasi dan pelaporan kasus PMK di DPKH Bone.


Lalu pemeriksaan secara simultan di seluruh wilayah di Kabupaten Bone oleh petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Bone. Serta membangun koordinasi dan kerja sama tim terpadu bersama TNI – Polri, Karantina, aparat pemerintah dan instansi terkait.


Dinas peternakan Bone juga memastikan jika kabupaten Bone saat masih aman dari kasus PMK. Agusriadi menambahkan, wilayah -wilayah yang punya potensi dan perlu melakukan pengawasan serta pemantauan adalah pelabuhan laut dan pelabuhan rakyat yang bisa menjadi entry atau pemasukan ternak dari daerah lain.


"Dan antisipasi itu saat ini kami lakukan adalah menutup ijin pemasukan ternak dari wilayah yang terkena dampak PMK, " tuturnya.



Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan kasus PMK ini. “Walaupun sangat mudah menular ke hewan seperti sapi, kambing, dan kerbau. Penyakit Mulut dan Kuku bukan merupakan penyakit zoonosia yang berarti tidak menular dan menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” jelasnya. 


Iklan