UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Memasuki hari ke tiga Operasi Patuh Pallawa 2025, dalam mewujudkan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Bone melaksanakan peneguran secara humanis kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas, Rabu,16 Juli 2025.
Saat melaksanakan pengaturan lalulintas pagi di Jalan Jend. Sudirman, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone IPDA Ishak Yacub bersama Bripka Ahmawan memberhentikan sejumlah pengendara dibawah umur yang akan berangkat ke sekolah
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan teguran dan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas, terutama bagi anak-anak dan remaja yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi S.PdI mengatakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, kami juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Edukasi diberikan secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa pengendara di bawah umur melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sesungguhnya anak dibawah umur tidak dibenarkan mengendarai sepeda motor, terlebih tidak memakai helm selain harus melengkapi surat-surat kendaraan,"
Pengendara di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan bermotor dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam hal ini, peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak mereka mengemudikan kendaraan sebelum waktunya.
"Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian, orang tua, dan seluruh lapisan masyarakat, budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari," tutupnya. (*)