UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Bone mencuat setelah sang suami menemukan bukti komunikasi mesra di media sosial.
Peristiwa ini kian menarik perhatian publik, terutama di lingkungan pendidikan.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku berinisial AO (33) yang merupakan seorang guru honorer di SMP Negeri 6 Watampone, sementara suaminya, BH (39) merupakan staf Sekretariat Setda Bone. Keduanya diketahui tidak lagi tinggal serumah sejak 18 Agustus 2025, setelah AO meminta BH untuk meninggalkan rumah yang selama ini mereka tempati.
Namun, hubungan rumah tangga yang telah renggang itu semakin memanas setelah BH menemukan bukti dugaan perselingkuhan pada 13 Oktober 2025 sekira pukul 23.00 WITA. Saat hendak keluar (logout) dari akun TikTok pribadinya untuk mengakses akun keduanya, BH secara tak sengaja masuk ke akun milik AO. Disanalah ia menemukan percakapan bernada mesra antara AO dan akun TikTok bernama “leowin208”. Komunikasi itu dilakukan melalui fitur komentar dan pesan pribadi (Direct Message).
Merasa curiga dan ingin memastikan kebenarannya, BH kemudian mendatangi rumah AO di BTN Amanda 2 Blok M Nomor 4 pada malam yang sama, sekitar pukul 23.00 WITA. Setelah menunggu sekitar 30 menit, AO akhirnya membuka pintu dan dimintai klarifikasi mengenai percakapan tersebut.
Dalam pertemuan itu, AO disebut mengakui telah menjalin hubungan dengan pemilik akun “leowin208”. AO juga memberikan izin kepada BH untuk memeriksa isi ponselnya dan merekam bukti percakapan tanpa ada paksaan.
Saat proses perekaman layar (screen recorder) berlangsung, BH menemukan bukti tambahan berupa percakapan di aplikasi WhatsApp antara AO dan dua kontak bernama “Papa” serta “Papa 2”. Isi percakapan memperlihatkan kedekatan emosional, bahkan rencana pertemuan di Kota Makassar saat AO mengikuti kegiatan dinas.
Tak hanya itu, dari notifikasi pesan WhatsApp yang muncul, BH juga menemukan pengakuan mengenai hubungan intim antara AO dengan salah satu pria tersebut. Pengakuan itu dikuatkan oleh pernyataan AO secara lisan yang terekam dalam rekaman suara, dimana ia menyebut hubungan tersebut terjadi di salah satu Wisma di Makassar.
Setelah mengamankan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman, BH meninggalkan rumah AO sekira pukul 02.00 WITA dini hari.
BH juga telah melayangkan surat pelaporan pengaduan di Dinas Pendidikan. "Saya sudah memasukkan laporan pengaduan di Polres Bone dan Dinas Pendidikan Bone," ungkapnya Rabu 12 November 2025.
Sementara, Kasubag Umum Dinas Pendidikan Bone, A Supriadi saat dikomfirmasi membenarkan surat pengaduan suami oknum guru SMPN 6 Bone telah masuk di kantornya.
"Benar, surat pengaduan suami oknum guru SMP Negeri 6 Bone telah masuk. Dan sudah diangenda, sisa dihadapkan ke Kadis Pendidikan Bone untuk ditindak lanjuti" Singkatnya. (*)

