UJUNGPENAMEDIA.COM, BOMBANA -
Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si membuka Rapat Penyampaian Informasi Hasil Pengawasan Tahun 2025 dan Rencana Pengawasan Tahun 2026 serta SPIP Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana, Kamis (12/2/2026).
Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Harry Bowo, Ak., M.E, Pj. Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.
Bupati menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Inspektorat Daerah dan BPKP sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang kredibel. Ia meminta seluruh perangkat daerah bersikap terbuka terhadap hasil evaluasi dan menjadikannya sebagai momentum pembenahan birokrasi. Ia juga menyoroti kualitas perencanaan sebagai faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Pekerjaan yang terlambat dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, disebabkan perencanaan yang tidak baik. Tahun ini akan saya benahi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Harry Bowo menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi instrumen utama dalam menjamin tercapainya tujuan pembangunan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus bagian dari penguatan integritas sektor publik.
“Esensi SPIP adalah memberikan keyakinan memadai atas tercapainya Tujuan Pembangunan Daerah,” tambah Harry.
Berdasarkan hasil evaluasi, BPKP menilai Kabupaten Bombana masih menghadapi kelemahan pada aspek tata kelola dan implementasi kebijakan.
“Secara umum, ada kelemahan di tata kelola. Di implementasi masih sangat lemah,” tegasnya, seraya menegaskan bahwa evaluasi tersebut menjadi bahan pembelajaran untuk perbaikan ke depan.
Dalam forum disampaikan evaluasi postur anggaran Tahun 2025 berdasarkan asersi Bappeda Kabupaten Bombana sebesar Rp209.953.000.306 yang tersebar pada lima sektor prioritas, dengan alokasi utama pada sektor kesehatan 61,75 persen, pendidikan 27,21 persen, penurunan prevalensi stunting 9,34 persen, serta pengentasan kemiskinan 0,86 persen.
Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat SPIP serta memastikan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2026 berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (Arur)

