UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Tim balap liar (Bali) Satuan Lalu Lintas Polres Bone mengamankan sepuluh sepeda motor berbagai jenis saat menggelar razia balapan liar di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aksi balap liar oleh sekelompok anak muda di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sepuluh unit kendaraan yang terlibat pelanggaran.
“Dalam kegiatan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 unit. Untuk proses lebih lanjut, semua kendaraan yang terlibat pelanggaran kita amankan ke Mapolres Bone,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya, tetapi juga sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
AKP Musmulyadi pun mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja di wilayah hukum Polres Bone, agar tidak melakukan kegiatan berbahaya tersebut, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
“Kepada masyarakat, khususnya para anak muda di wilayah hukum Polres Bone, mari melakukan kegiatan yang bersifat positif saat bulan Ramadan. Jangan sampai melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” tutupnya. (*)

