UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar kegiatan cipta kondisi dengan menertibkan pelanggaran lalu lintas kasat mata, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), di seputaran Kota Watampone, Sabtu malam (14/2/2026).
Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran serta pusat aktivitas masyarakat guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum akibat penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan sekitar.
“Penertiban ini kami laksanakan secara humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Tujuannya menciptakan Kamseltibcarlantas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Dari hasil razia tersebut, sejumlah pengendara dikenakan sanksi teguran karena terbukti menggunakan knalpot brong. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Musmulyadi turut mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Satlantas Polres Bone berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum demi mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)

