,

Satlantas Bone Pasang Spanduk Imbauan di Titik Black Spot, Dorong Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Tim Redaksi
5 Feb 2026, 2/05/2026 WIB Last Updated 2026-02-05T09:44:33Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satlantas Polres Bone kembali memasang spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan (black spot) Jalan MT Haryono, Macanang, Kabupaten Bone, Kamis (5/2/2026).


Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bagian dari kegiatan preemtif Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang bertujuan memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan.


Menurutnya, pemilihan lokasi di titik black spot dilakukan agar pesan keselamatan lebih tepat sasaran dan menjadi pengingat langsung bagi pengendara yang melintas di kawasan rawan.


“Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.


Melalui langkah preemtif ini, Satlantas Polres Bone berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone dapat ditekan secara signifikan. (*)

Iklan