UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Satlantas Polres Bone kembali mengambil langkah tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya melalui kegiatan cipta kondisi atau penertiban yang digelar pada Kamis malam (5/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang bertujuan mengantisipasi pelanggaran lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar di sejumlah titik di Kota Watampone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis namun tetap tegas. Penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan bermotor. Kami berharap masyarakat lebih sadar untuk mematuhi aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pengendara yang terjaring diberikan teguran dan pembinaan, serta diwajibkan mengganti knalpot kendaraannya dengan model standar sebelum sepeda motor dapat diambil kembali.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan memberi efek jera bagi pelanggar sekaligus menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya. Selain penegakan hukum, petugas juga menyampaikan imbauan agar pengendara tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising maupun terlibat dalam aksi balap liar.
Aksi tersebut dinilai tidak hanya berisiko bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan terkendali.
Sejumlah warga yang menyaksikan kegiatan di lapangan turut mengapresiasi ketegasan petugas dalam menindak pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat. (*)

