UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone bersama Satuan Sabhara Polres Bone kembali menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga. Kali ini penertiban dilakukan di Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Bone, Musmulyadi, mengatakan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan balap liar di lokasi tersebut. Kendaraan mereka dibawa ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Selain mengamankan kendaraan, personel kepolisian juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami memberikan pembinaan dan imbauan langsung di tempat agar para remaja ini tidak mengulangi perbuatannya yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
Menurut Musmulyadi, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Penertiban ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kecelakaan atau hal yang membahayakan. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anaknya pada malam hari agar tidak terlibat dalam aksi balap liar,” ucapnya.
Ia menambahkan, jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan untuk merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum selama bulan suci Ramadhan.
“Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan 1447 Hijriah,” pungkasnya. (*)

