,

Presma IAIN Bone Pertanyakan Legalitas SPPG dan Standar Kesehatan Program MBG

Tim Redaksi
27 Feb 2026, 2/27/2026 WIB Last Updated 2026-02-28T07:14:37Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Presiden Mahasiswa IAIN Bone, Muhammad Farhan, mempertanyakan legalitas serta standar kesehatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bone.


Menurut Farhan, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang memastikan bahwa seluruh SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagaimana dipersyaratkan dalam standar layanan penyediaan makanan.


“Ketiadaan informasi tersebut perlu segera diklarifikasi kepada publik. Transparansi menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui bahwa proses pengolahan dan distribusi makanan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya.


Selain aspek legalitas, pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bone juga menjadi sorotan, khususnya terkait komposisi menu dan porsi makanan yang diberikan kepada siswa.


Ia menilai perlu adanya keterbukaan mengenai kesesuaian menu dengan standar gizi serta penggunaan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.


“Perlu dipertanyakan apakah menu yang disajikan telah sesuai standar gizi dan anggaran pemerintah. Keterbukaan informasi penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat,” jelasnya.


Farhan juga menyoroti sistem pengelolaan limbah di lingkungan SPPG. Menurutnya, pengelolaan sampah dan sisa makanan harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.


Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah muncul dugaan kasus keracunan yang disebut menimpa sejumlah siswa SMAN 1 Bone berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat. Peristiwa itu memicu pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan sanitasi oleh instansi terkait dalam memastikan keamanan pangan bagi siswa.


“Saya menganggap persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik. Evaluasi menyeluruh dan keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi di Kabupaten Bone,” katanya.


Ia juga menegaskan pentingnya peran kampus dan organisasi kemahasiswaan dalam mengawal kebijakan publik.


“Kampus tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam mengawal kebijakan publik,” tambahnya.(*)

Iklan