,

MoU Hibah Aset Pemkab Bombana - PT BMR

Arur
12 Mar 2026, 3/12/2026 WIB Last Updated 2026-03-13T02:27:26Z


UJUNGPENAMEDIA.COM, BOMBANA --Pemerintah Kabupaten Bombana dan PT Bukit Makmur Resources (PT BMR) rapat penandatanganan addendum Nota Kesepahaman (MoU) terkait hibah aset perusahaan kepada Pemkab Bombana. Kegiatan tersebut di Hotel Claro Kendari , Kamis (12/3/2026).


Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara PT BMR dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rangka penyerahan sejumlah aset perusahaan kepada pemerintah daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas serta menyepakati perubahan atau penyesuaian terhadap naskah Nota Kesepahaman sebelumnya melalui penandatanganan addendum MoU. Penyesuaian ini dilakukan agar proses hibah aset dapat berjalan lebih tertib secara administrasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pemerintah Kabupaten Bombana menyambut baik komitmen PT BMR yang telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah melalui hibah aset tersebut. Diharapkan, aset yang diserahkan nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bombana.


Rapat penandatanganan addendum MoU ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Bombana, perwakilan manajemen PT BMR, serta pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses hibah aset tersebut.


Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dapat terus terjalin dengan baik, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana. (Arur) 

Iklan