,

500 Gram Sabu Disembunyikan di Tempat Beras, Dua Terduga Pengedar Diciduk Polisi di Bone

Tim Redaksi
4 Apr 2026, 4/04/2026 WIB Last Updated 2026-04-04T21:49:58Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Polres Bone melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Poros Welalangge, Kabupaten Bone.


Dalam pengungkapan tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan, masing-masing MW alias IC (39) dan YD alias YN (38).


Dari tangan para terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan kurang lebih 500 gram. Barang haram tersebut dikemas dalam plastik bening yang dilapisi plastik cokelat dan disembunyikan di tempat penyimpanan beras.


Kasat Narkoba Polres Bone, Irham, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari teknik pembelian terselubung (undercover buy) setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan.


“Awalnya kami mengamankan saudari MW alias IC yang tertangkap tangan menyimpan sabu kurang lebih 500 gram di tempat penyimpanan beras,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Bone, Sabtu (4/4/2026).


Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diakui diperoleh dari seseorang berinisial ZK dengan sistem tempel dari luar Pulau Sulawesi sebanyak 3 kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,5 kilogram disebut telah diedarkan di luar Kabupaten Bone.


“Sedangkan sisanya disimpan di Kabupaten Bone untuk diedarkan di luar daerah,” lanjutnya.


Petugas juga mengungkap bahwa dua bungkus besar barang bukti sempat disimpan di Kabupaten Wajo sebelum akhirnya diambil kembali oleh YD atas suruhan MW alias IC untuk tujuan penjualan.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolres Bone Sugeng Setio Budhi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.


“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional,” tegasnya.


Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman yang turut hadir mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba.


“Sinergi sangat penting. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (*)