UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE-- Kerukunan Keluarga Pemuda Rompe (KKPR) mengecam keras dugaan kelalaian pihak kontraktor dalam pelaksanaan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Bajoe, Dusun Rompe, yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan, kesehatan, serta hak dasar masyarakat sekitar.
Ketua KKPR, Irwan Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah resmi melalui penyuratan dan audiensi langsung dengan pimpinan proyek. Dalam pertemuan tersebut, kontraktor sempat menyatakan kesiapannya membersihkan material tanah yang berserakan di badan jalan guna mengurangi polusi udara.
Namun, menurut Irwan, komitmen tersebut tidak dijalankan secara maksimal dan kondisi di lapangan justru semakin memburuk.
“Kami sudah melakukan penyuratan kepada pimpinan proyek serta audiensi dengan mereka. Mereka mengatakan siap membersihkan material yang jatuh di jalanan untuk menghilangkan polusi udara, akan tetapi solusi yang mereka berikan tidak dilakukan dengan sebaik-baiknya. Bahkan jalanan yang mereka lalui kini semakin parah dan berlumpur,” tegas Irwan.
KKPR menilai pernyataan kontraktor saat audiensi hanya sebatas formalitas tanpa tindak lanjut nyata. Alih-alih ada perbaikan, jalan di sekitar lokasi proyek justru berubah menjadi sumber debu saat cuaca kering dan kubangan lumpur saat hujan.
Anggota KKPR, Aidil Rahmat, menyebut kondisi tersebut telah menyimpang dari tujuan pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan yang seharusnya membawa kemajuan justru berubah menjadi sumber penderitaan, ketika debu dan polusi dibiarkan merampas hak masyarakat atas udara yang bersih dan kehidupan yang layak,” ujarnya.
Aidil juga menegaskan bahwa tidak direalisasikannya hasil audiensi merupakan bentuk pengabaian terhadap warga sekitar.
“Jika hal ini terus diabaikan, maka kami dari KKPR akan mengambil tindakan tegas dengan menutup akses transportasi pembangunan ini,” tegasnya.
Menurut KKPR, kondisi jalan yang rusak dan berlumpur berpotensi menimbulkan kecelakaan serta gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia yang setiap hari melintasi area tersebut.
Selain itu, KKPR mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait agar tidak bersikap pasif terhadap persoalan ini. Pembiaran dinilai sebagai bentuk lemahnya pengawasan terhadap proyek yang berdampak langsung pada masyarakat.
KKPR menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dijalankan dengan mengorbankan keselamatan rakyat. Jika kontraktor tetap abai dan pemerintah tidak segera bertindak, maka langkah tegas dari masyarakat dinilai menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan. (*)

