UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 sekaligus mengambil sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Tahun 2026.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk apel pagi tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bone, Senin (15/6/2026), dan diikuti oleh para aparatur sipil negara yang menerima SK pengangkatan maupun yang menjalani pengambilan sumpah/janji.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 67 orang PNS Formasi Tahun 2024 menerima SK pengangkatan, sementara 89 orang PNS mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji.
“Pengambilan sumpah terhadap 89 PNS ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian sekaligus penguatan komitmen aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Edy.
Dalam arahannya, Bupati Bone menegaskan pentingnya kesiapan seluruh aparatur untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Persiapkan diri untuk bekerja. Pemerintahan kami memprioritaskan budaya kerja yang profesional demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Bone,” tegas Andi Asman Sulaiman.
Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem karier ASN yang sehat, kompetitif, dan berbasis kompetensi melalui pembentukan karakter disiplin sejak dini.
“Saya ingin PNS di Bone memiliki jenjang karier yang profesional karena dibentuk melalui disiplin. Ke depan bukan tidak mungkin ada yang berkarier di tingkat provinsi maupun kementerian. Karena itu budaya disiplin harus terus dijaga, termasuk melalui pelaksanaan inspeksi mendadak di perangkat daerah,” lanjutnya.
Selain profesionalisme dan disiplin, Bupati Bone mengingatkan para ASN agar menjaga etika, perilaku, serta kesederhanaan dalam kehidupan bermasyarakat. Aparatur diminta menghindari gaya hidup berlebihan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan pribadi.
Pada kesempatan tersebut, Andi Asman Sulaiman juga menyampaikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, larangan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang aparatur, mulai dari Sekretaris Daerah hingga pejabat desa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Pemerintah daerah akan menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi