UJUNGPENAMEDIA.COM,MAROS--Keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Poros Moncongloe–Pamanjengan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, akhirnya mendapat perhatian serius. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memulai pembangunan permanen ruas jalan tersebut melalui Program Multi Years Project (MYP) Paket 6 Infrastruktur dengan total anggaran Rp239 miliar.
Khusus untuk ruas Batas Kota Makassar–Pamanjengan–Benteng Gajah di Moncongloe, pembangunan akan mencakup sepanjang kurang lebih 9,3 kilometer. Ruas ini merupakan jalur strategis yang menghubungkan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros dan setiap hari dilintasi ribuan kendaraan.
Groundbreaking proyek dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (23/7/2026).
Turut mendampingi Bupati Maros Chaidir Syam, Anggota DPRD Sulsel Irfan AB, Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel Andi Ihsan, serta unsur Forkopimda Maros dan masyarakat setempat.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kita groundbreaking Jalan Moncongloe. Ini adalah jalan strategis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat," ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, ruas tersebut memiliki peran penting sebagai jalur utama penghubung Makassar dan Maros, sekaligus menjadi salah satu jalan dengan tingkat lalu lintas yang sangat tinggi.
Gubernur juga mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai rencana hingga tuntas. Ia meminta pengertian masyarakat apabila selama proses pembangunan terjadi pengaturan arus lalu lintas.
"Kami mohon maaf apabila selama proses pekerjaan mengganggu aktivitas masyarakat maupun mobilitas pengendara. Terima kasih kepada masyarakat yang telah bersabar menunggu pembangunan jalan ini. Mohon doa dan dukungannya agar pekerjaan berjalan lancar dan cepat selesai," tuturnya.
Sebelum pembangunan permanen dimulai, Pemprov Sulsel telah lebih dahulu melakukan penanganan darurat pada ruas tersebut guna memastikan akses masyarakat tetap aman dan dapat dilalui selama menunggu pekerjaan konstruksi permanen dilaksanakan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi