Pengikut

Translate

,

KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun di Sulsel, Pastikan Infrastruktur Strategis Berjalan Akuntabel

Tim Redaksi
30 Jul 2026, 7/30/2026 WIB Last Updated 2026-07-31T01:31:42Z


UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis Multi-Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Wajo, pada 28–29 Juli 2026.


Kegiatan yang dipimpin Satuan Tugas (Satgas) IV.2 Koorsup KPK tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan korupsi guna memastikan proyek-proyek infrastruktur prioritas daerah berjalan secara akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan.


Dalam peninjauan itu, Tim Koorsup KPK didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel, di antaranya Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang.


Pemerintah Provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,7 triliun melalui skema MYP Tahun Anggaran 2025–2027. Program tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, jaringan irigasi, hingga fasilitas rumah sakit.


Selama kunjungan, Tim KPK meninjau sejumlah proyek strategis, termasuk pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 senilai Rp615,6 miliar serta Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 dengan nilai kontrak Rp89,8 miliar.


Beberapa ruas jalan yang menjadi objek peninjauan meliputi ruas Pinrang–Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, hingga ruas Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo. Tim juga meninjau rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan DI Bilokka di Kabupaten Sidrap.


Selain melihat progres fisik di lapangan, Tim Koorsup KPK berdialog langsung dengan pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan pejabat terkait guna memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta langkah mitigasi risiko yang diperlukan.


Kasatgas Koorsup KPK IV.2, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi hingga 29 Juli 2026, progres pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 masih dalam kondisi terkendali.


"Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik," ujarnya.


Meski demikian, KPK mendorong Pemprov Sulsel untuk memperkuat koordinasi secara proaktif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi eskalasi harga material, kemungkinan penyesuaian nilai kontrak (price adjustment), serta menjaga tata kelola pengadaan tetap sesuai regulasi.


Tri Budi menegaskan, KPK akan terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi guna mendukung penyelesaian proyek-proyek strategis tersebut.


"KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi