Pengikut

Translate

,

Penataan Aset Bombana, Bupati Pimpin Rakor Reforma Agraria Penyediaan TORA

Arur
30 Jul 2026, 7/30/2026 WIB Last Updated 2026-08-01T02:22:44Z


UJUNGPENAMEDIA.COM, BOMBANA -
Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana yang dilaksanakan di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, pendukung, tokoh dan peserta rakor lainnya.

Berbagai hal, Bupati Bombana menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekedar penataan aset melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap pemberdayaan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan.

“Reforma agraria bukan hanya tentang penataan aset melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga tentang penataan akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi, pemberdayaan, dan peningkatan produktivitas,” papar Burhanuddin

Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta pendampingan pengembangan program bagi masyarakat penerima manfaat.

“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), menyelesaikan permasalahan pertanahan, serta pengembangan program pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat,” terangnya.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria memerlukan komitmen bersama, keterpaduan program, serta dukungan seluruh pihak agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gede Beniyasa, S.Kom., S.ST., MH, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bombana tentang pembentukan gugus tugas.

“Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Gugus Tugas Reforma Agraria yang ditandatangani Bupati Bombana, kami berharap berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Bombana dapat diselesaikan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tidak berlarut-larut. Melalui gugus tugas ini, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini hingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi penyelesaian yang lebih besar,” tambahnya

Ia menambahkan, rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengoptimalkan pelaksanaan program TORA melalui legalisasi aset maupun pengaturan akses, sehingga manfaat reforma agraria dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi terkait, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Arur) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi