Pengikut

Translate

,

Balita Tewas Ditabrak Mobil Anggota Polisi di Bone, Ipda MA Ditahan dan Kasus Diawasi Propam

Tim Redaksi
6 Agu 2026, 8/06/2026 WIB Last Updated 2026-08-06T22:32:20Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Satlantas Polres Bone tengah menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polres Bone di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia.


Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA (49), anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) yang saat itu membonceng dua penumpang.


Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan karena salah satu pihak merupakan anggota Polri, penanganan perkara turut dikoordinasikan dengan Seksi Propam Polres Bone dan Bid Propam Polda Sulawesi Selatan.


"IPDA MA sudah ditahan di Mapolres Bone. Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Riyanda kepada wartawan, Kamis (6/8).


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor Honda Scoopy berhenti di persimpangan karena hendak memasuki jalan perempatan. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA.


"Dugaan sementara, kendaraan Daihatsu Xenia mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," jelasnya.


Usai kejadian, pengemudi mobil langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian dan menyerahkan kunci kendaraan kepada personel Satlantas yang sedang melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan. Selanjutnya, yang bersangkutan mendatangi Polres Bone untuk menjalani proses hukum sesuai prosedur.


Seluruh korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone. Pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, serta seorang penumpang bernama Herniati (45) dilaporkan tidak mengalami luka.


Sementara itu, penumpang lainnya, GN (4), mengalami sejumlah luka dan sempat mendapatkan perawatan medis. Namun, balita tersebut akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Personel Satlantas yang menerima laporan segera melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.


Terpisah, Kasihumas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan komitmen Polres Bone untuk menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan.


"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Seluruh tahapan penyelidikan terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap dugaan gangguan pada sistem pengereman kendaraan," katanya.


Ia menambahkan, keterlibatan Propam dalam penanganan perkara merupakan bentuk pengawasan internal karena salah satu pihak yang terlibat adalah anggota Polri.


Hingga kini, penyidik Satlantas Polres Bone masih terus mendalami penyebab pasti kecelakaan melalui pemeriksaan teknis kendaraan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya.


Polres Bone juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menunggu hasil resmi penyelidikan.


Saat ini, kasus tersebut masih diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak keluarga korban telah mendatangi Polres Bone untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Kepolisian juga telah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan anggota Polri yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi