UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR--Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Mohammad Jumhur Hidayat di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Regional Mamminasata sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Maros Chaidir Syam, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Gubernur Andi Sudirman menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan PSEL Mamminasata sesuai arahan Presiden melalui Menko Pangan.
"Hari ini kami menginisiasi pertemuan tindak lanjut percepatan penyelesaian PSEL Mamminasata sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo melalui Menko Pangan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Gubernur, jajaran Kemenko Pangan, KLH, Wali Kota Makassar, Bupati Maros, serta para bupati dan wali kota se-Sulsel," ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Waste to Energy), pemerintah mengamanahkan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga yang sebelumnya mengacu pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan lelang ulang oleh Danantara, termasuk penetapan lokasi proyek oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi melalui Kota Makassar menyiapkan lahan, baik di lokasi existing maupun lokasi lain yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat melalui Danantara," jelas Andi Sudirman.
Ia menegaskan seluruh kewajiban yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah diselesaikan sesuai ketentuan. Hasil pertemuan bersama Menteri Lingkungan Hidup juga memastikan proyek PSEL Regional Mamminasata siap memasuki tahapan teknis berikutnya.
"Alhamdulillah semua sudah dilakukan sesuai regulasi dan hasil pertemuan hari ini. Segera dilakukan rapat teknis serta lelang ulang melalui Danantara agar percepatan pembangunan PSEL Regional Mamminasata berjalan sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy," pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi