Pengikut

Translate

,

Kasat Lantas Polres Bone Ingatkan Pengendara Lengkapi SIM-STNK, Helm SNI dan Spion

4 Okt 2026, 10/04/2026 WIB Last Updated 2026-10-04T12:45:31Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengimbau seluruh pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum beraktivitas di jalan raya.


Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya terkait kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


“SIM adalah bukti legalitas pengemudi, sementara STNK adalah bukti legalitas kendaraan. Dua dokumen resmi ini wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap pengendara kendaraan bermotor,” ujar AKP Riyanda Putra Utama, Minggu (4/10/2026).


Selain kelengkapan dokumen, mantan? [No] Kasat Lantas juga mengingatkan pengendara sepeda motor agar memperhatikan aspek keselamatan dengan menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan kendaraan dilengkapi kaca spion yang lengkap dan berfungsi baik.


Menurutnya, helm bukan sekadar perlengkapan untuk memenuhi aturan lalu lintas, tetapi merupakan salah satu pelindung utama bagi pengendara sepeda motor.


“Fungsi utama helm adalah meredam benturan keras pada kepala jika terjadi kecelakaan, sehingga mengurangi risiko cedera otak yang fatal,” jelasnya.


Helm yang dilengkapi visor juga dapat memberikan perlindungan tambahan terhadap wajah dan mata dari debu, kerikil, serangga maupun terpaan angin yang berpotensi mengganggu konsentrasi saat berkendara.


“Helm yang dilengkapi visor melindungi wajah serta mata dari debu, kerikil, serangga, dan angin kencang yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ucapnya.


Sementara itu, kaca spion memiliki peran penting dalam membantu pengendara memantau kondisi di belakang dan sisi kendaraan.


“Penggunaan kaca spion pada sepeda motor dapat membantu pengendara melihat situasi di area belakang dan samping tanpa harus menolehkan kepala sepenuhnya,” ungkapnya.


Kaca spion juga menjadi panduan visual ketika pengendara hendak berpindah jalur, mendahului kendaraan lain maupun berbelok.


Dengan visibilitas yang lebih luas, pengendara dapat mengantisipasi potensi bahaya atau kendaraan yang datang dari arah belakang.


“Dengan visibilitas yang lebih luas melalui spion, pengendara dapat mengantisipasi potensi bahaya atau kendaraan yang melaju dari arah belakang,” sambungnya.


Ia menambahkan, penggunaan kaca spion turut membantu menjaga kenyamanan dan kewaspadaan selama berkendara. Pengendara dapat terus memantau kondisi arus lalu lintas di sekitarnya tanpa harus kehilangan fokus ke arah depan.


AKP Riyanda berharap imbauan keselamatan berkendara yang dilakukan secara konsisten dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.


“Dengan adanya kegiatan imbauan keselamatan berkendara yang dilakukan secara konsisten, kami berharap masyarakat semakin sadar, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, sehingga dapat tercipta lingkungan jalan raya yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” katanya.


“Jangan biarkan kelalaian kecil mengubah tujuan hidupmu,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi