Pengikut

Translate

,

PMII Cabang Bone Gelar Aksi di PLN UP3 Watampone, Bahas Kompensasi dan Informasi Pemadaman Listrik

1 Okt 2026, 10/01/2026 WIB Last Updated 2026-10-01T10:40:49Z

 


UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT PLN (Persero) UP3 Watampone, Kamis (1/10/2026), mendesak kejelasan kompensasi bagi masyarakat terdampak pemadaman listrik bergilir yang mengganggu aktivitas usaha hingga berpotensi menyebabkan kerusakan peralatan elektronik.


Jenderal lapangan aksi, Farhan, menegaskan bahwa mahasiswa meminta kepastian mengenai tanggung jawab PLN atas dampak pemadaman yang dirasakan masyarakat.


“Kami ingin meminta komitmen PLN UP3 Watampone, kompensasi apa yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak dengan pemadaman bergilir ini, yang mengakibatkan terganggunya usaha dan kerusakan elektronik akibat pemadaman ini?” tegas Farhan.


Aspirasi massa aksi diterima oleh Muhammad Z. Rifky selaku Asisten Manajer Keuangan dan Umum PLN UP3 Watampone. Dalam tanggapannya, pihak PLN menyatakan kompensasi akan diberikan sesuai ketentuan, berupa potongan rekening listrik bagi pelanggan pascabayar dan tambahan token bagi pelanggan prabayar.


“Bentuk kompensasi yang adik-adik tadi tanyakan kepada masyarakat nantinya akan diberikan langsung melalui rekening listrik pelanggan. Ada potongan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk teman-teman yang menggunakan prabayar, itu akan diberikan tambahan token dan pemotongan pembayaran. Bentuk kompensasinya seperti itu,” ungkap pihak PLN.


Selain kompensasi, mahasiswa juga menyoroti belum meratanya informasi pemadaman, khususnya bagi masyarakat di wilayah pelosok. PLN mengakui keterbatasan jangkauan informasi tersebut dan menyatakan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.


“Kemudian terkait dengan informasi pemadaman, kami mohon maaf kalau memang channel-channel yang kami gunakan masih belum merata, belum bisa sampai ke pelosok masyarakat terkait dengan informasinya. InsyaAllah itu menjadi evaluasi kami,” ujar pihak PLN.


Sebagai upaya perbaikan, PLN berencana memperluas penyebaran informasi melalui TikTok, Instagram, dan WhatsApp Channel agar pemberitahuan pemadaman dapat menjangkau lebih banyak pelanggan.


“Mungkin kami bisa lebih masifkan lagi di TikTok, di Instagram, di WA Channel yang akan kami sebarluaskan link channel-nya tersebut,” lanjutnya.


Pemberian kompensasi tersebut mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 sebagaimana diubah melalui Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019 dan perubahan kedua melalui Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tingkat mutu pelayanan dan pengurangan tagihan listrik apabila persyaratan kompensasi terpenuhi. Bagi pelanggan prabayar, kompensasi diperhitungkan dalam pembelian token berikutnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Melalui aksi tersebut, PMII Cabang Bone meminta PLN merealisasikan komitmennya, memperjelas mekanisme kompensasi, serta meningkatkan transparansi informasi pemadaman. Mahasiswa juga menyoroti perlunya kejelasan prosedur pengaduan terkait kerugian usaha dan kerusakan elektronik, yang tidak serta-merta tercakup dalam kompensasi tingkat mutu pelayanan.


PMII berharap PLN UP3 Watampone menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui peningkatan kualitas pelayanan, penyebaran informasi yang lebih merata, dan kepastian hak pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi