UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bone.
Pelayanan tersebut berlangsung pada Rabu (21/10/2026), mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, dengan menghadirkan berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat.
Adapun layanan yang diberikan meliputi pendaftaran kendaraan bermotor baru, pengesahan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pemeriksaan fisik kendaraan, pencetakan STNK, hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas Polres Bone juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai kelengkapan berkas persyaratan, prosedur pemeriksaan fisik kendaraan, serta tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Seluruh rangkaian pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, transparan, tertib, dan humanis. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan.
Kanit Regident Satlantas Polres Bone, IPTU Dimas Aji Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas lalu lintas dan masyarakat.
Upaya tersebut sekaligus memperkuat implementasi semangat “Polri Bersama Masyarakat” melalui pelayanan publik yang profesional, responsif, dan humanis.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraannya.
Dengan administrasi kendaraan yang tertib, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas juga semakin meningkat. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi