UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan angka stunting di seluruh kabupaten/kota. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan Semester I, Rabu (7/10/2026).
Rapat tersebut dibuka Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Hj. Fatmawati Rusdi yang juga menjabat Ketua TPPS Provinsi Sulsel. Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., selaku Ketua TPPS Kabupaten Bone, bersama para wakil bupati dan wali kota yang juga menjadi Ketua TPPS kabupaten/kota se-Sulsel serta stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Fatmawati mengapresiasi keterlibatan seluruh Ketua TPPS dan stakeholder dalam upaya percepatan penurunan stunting. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program penanganan dapat berjalan efektif hingga tingkat masyarakat.
Ia juga meminta dukungan dan insentif yang tersedia dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi, pemberian bantuan maupun kebutuhan lain yang menunjang percepatan penurunan stunting.
Selain intervensi program, Fatmawati menekankan pentingnya ketersediaan peralatan kesehatan yang memadai di tingkat puskesmas. Menurutnya, alat pengukuran kondisi anak harus dipastikan berfungsi dengan baik agar data yang dihasilkan akurat.
"Saya pernah berkunjung dan menemukan alat yang digunakan bermasalah atau rusak. Karena itu, saya minta setiap puskesmas mendata peralatan yang rusak dan membuat berita acaranya. Data tersebut penting agar bisa kita anggarkan. Tanpa alat yang baik, kita akan kesulitan mendapatkan data yang akurat," ujarnya.
Fatmawati menegaskan, akurasi data menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan penanganan stunting. Karena itu, persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi.
"Kita tidak boleh ego sektoral. Persoalan stunting ini harus kita selesaikan bersama dengan melibatkan seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat," katanya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu menyatukan persepsi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga langkah penanganan stunting dapat dilaksanakan secara terukur dan tepat sasaran.
Kasus Stunting Bone Turun
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin memaparkan perkembangan penanganan stunting di Kabupaten Bone.
Berdasarkan data TPPS Bone, jumlah kasus stunting tercatat sebanyak 608 anak pada Januari 2026. Angka tersebut kemudian turun menjadi 370 anak hingga September 2026.
Secara persentase, angka stunting juga mengalami penurunan dari 1,48 persen pada Januari menjadi 1,04 persen pada September 2026.
"Alhamdulillah, berdasarkan data yang kami miliki, kasus stunting di Bone terus mengalami penurunan. Dari 608 anak pada Januari 2026, sampai September turun menjadi 370 anak. Persentasenya juga turun dari 1,48 persen menjadi 1,04 persen," ungkap Andi Akmal.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bone dalam menangani persoalan stunting.
Komitmen itu diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) dan kesepakatan bersama yang menempatkan pimpinan wilayah sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap capaian penanganan stunting di wilayah masing-masing.
"Bersama Bapak Bupati Bone, kami sudah membuat MoU dan kesepakatan bersama. Komitmennya jelas, kalau persoalan stunting tidak diselesaikan sesuai target dan tanggung jawab yang diberikan, maka pimpinan harus siap dievaluasi atau diganti," tegasnya.
Selain intervensi di bidang kesehatan, Pemkab Bone juga memperkuat pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya melalui kerja sama dengan Baznas dengan menyalurkan bantuan sembako dari desa ke desa.
Program tersebut juga dibarengi sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini sebagai langkah pencegahan stunting dari hulu.
"Penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan ketika anak sudah mengalami masalah. Kita juga bergerak dari hulu, termasuk melalui kerja sama dengan Baznas dari desa ke desa serta sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini," jelas Andi Akmal.
Pemerintah Kabupaten Bone juga memastikan anak yang membutuhkan penanganan medis segera mendapatkan pelayanan. Puskesmas bersama aparat setempat diarahkan bergerak cepat membawa anak yang sakit ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan lebih lanjut.
"Kami ingin tidak ada anak yang terlambat mendapatkan penanganan. Jika ada yang sakit dan membutuhkan pelayanan lebih lanjut, kepala puskesmas bersama aparat setempat harus segera membawa ke RSUD," pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi