Iklan

Iklan

,

Sapma PP Bone Dorong Pemda Fasilitasi UMKM Masuk di Toko Modern

Tim Redaksi
26 Jun 2025, 6/26/2025 10:19:00 PM WIB Last Updated 2025-06-27T05:19:06Z

 

Foto: Ketua PC Sapma PP Bone,Taufiqurrahman SE ME

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Bone menunjukkan komitmen dan konsistensi keberpihakannya terhadap UMKM. 


Kali ini Sapma Bone mendorong Pemerintah Daerah agar kiranya mengambil inisiatif melakukan fasilitasi Produk UMKM agar dapat masuk dalam Toko Modern. 


"Kami tentu akan menunjukkan keberpihakan terhadap UMKM agar terus tumbuh dan berkembang. Tak terkecuali terus mendorong pemerintah daerah agar melakukan langkah konkrit dalam mendukung produk UMKM," ungkap Ketua PC Sapma PP Bone, Taufiqurrahman SE ME.


Menurutnya, salahsatu yang dapat ditempuh melalui kemitraan dengan Toko-toko modern yang ada di kabupaten Bone. 


"Terlebih fakta hari ini jumlah toko modern yang telah berdiri tergolong cukup banyak. Akan tetapi kehadiran toko modern ini belum dapat dimaksimalkan dengan baik untuk mendorong UMKM agar ikut bertumbuh," jelasnya.


Diketahui bahwa Kebupaten Bone telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Rakyat dan Pasar Modern. Perda tersebut telah mengatur pola kemitraan antara Toko Modern dengan UMKM. Sebagaimana yang telah termuat dalam Pasal 17 bahwa Setiap Pelaku Usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan wajib  melaksanakan kemitraan dengan UMK di daerah.


"Berdasarkan Perda tersebut, pola kemitraan harus segera didorong. Agar supaya kehadirannya Toko Modern ini tidak hanya menjual produk luar saja,akan tetapi juga memberikan ruang bagi UMK untuk memasarkan produknya di toko-toko modern yang ada. Tentu ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaku UMK agar dapat bersaing. Terlebih sejak awal kami telah memberi atensi kepada pemerintah daerah mengenai fenomena Maraknya Toko Modern yang ada di Bone ini. Jadi, Toko Modern ini harus diatensi agar dapat segera membangun kemitraan dengan UMK. Sehingga dapat memberi dampak positif bukan hanya sekadar ada," bebernya.


Ia juga menambahkan bahwa, UMKM adalah penggerak ekonomi kerakyatan termasuk pelaku usaha yang ada pada pasar tradisional. 


Keberpihakan ini tentu harus ditunjukkan melalui langkah konkrit yang diupayakan oleh pemerintah daerah. 


"Tidak hanya sekadar membentuk peraturan daerah ataupun bupati saja. Melainkan ini tereksekusi secara nyata,para pelaku UMKM tentu menginginkan hal nyata yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah," tambahnya.(*)

Iklan