UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Bone, Kamis 25 September 2025 siang.
Agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Bone Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.
Dari pantauan, pemandangan tak biasa terpantau pada kursi DPRD Bone. Sejumlah kursi kosong, bahkan sepertiga tidak hadir.
Rapat Paripurna DPRD Bone Hanya Diikuti 14 Legislator, 32 Kursi Kosong
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, SH., didampingi Wakil Ketua II DPRD Bone, Irwandi Burhan, serta anggota DPRD Bone.
Hadir Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., Forkopimda Bone, Pj Sekda Bone, Kepala OPD Bone, dan Camat se-Kabupaten Bone hadir dalam kesempatan tersebut.
"Agenda Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Bone Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025," kata Muh. Asrullah.
Oleh karena itu, Muh Asrullah kemudian memanggil Fraksi PAN untuk membacakan pandangan fraksinya. Kemudian Fraksi PKB

