UJUNGPENAMEDIA.COM,BOMBANA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029, Rabu,20 Agustus 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bombana itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar dan dihadiri Bupati Bombana, H Burhanuddin dan Wakil Bupati, Ahmad Yani beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, serta Pj. Sekda Bombana, Asisten dan Staf Ahli Bupati.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan itu menandai arah pembangunan Kabupaten Bombana lima tahun ke depan yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Bupati Bombana, H Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan RPJMD sesuai jadwal. “RPJMD ini adalah dokumen penting yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. Kami berkomitmen melaksanakan setiap prioritas pembangunan yang tertuang dalam Perda ini demi kemajuan Bombana,” ujarnya.
Ketua DPRD Bombana,Iskandar juga menegaskan bahwa persetujuan RPJMD 2025–2029 merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang masa depan daerah. “Dengan ditetapkannya Perda RPJMD ini, kita berharap pembangunan di Bombana lebih terarah, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Dengan pengesahan ini, RPJMD 2025–2029 resmi menjadi pedoman utama penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi pencapaian pembangunan di Kabupaten Bombana.(Arur)