UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Warga Kabupaten Bone yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone.
Satlantas Polres Bone kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM. Layanan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai Senin 9 hingga Jumat 13 Maret 2026.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan, layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.
“Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik dokumen diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Bone,” jelasnya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Bone
Layanan SIM keliling akan digelar secara bergilir di lima kecamatan dengan jadwal sebagai berikut:
Senin, 9 Maret 2026
Karella Mart, Kecamatan Cina
Pukul 08.00–13.00 Wita
Selasa, 10 Maret 2026
Pertigaan Leppangeng, Kecamatan Lappariaja
Pukul 08.00–13.00 Wita
Rabu, 11 Maret 2026
Kantor Desa Unra, Kecamatan Awangpone
Pukul 08.00–13.00 Wita
Kamis, 12 Maret 2026
Lapangan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge
Pukul 08.00–13.00 Wita
Jumat, 13 Maret 2026
Terminal Pallakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat
Pukul 08.00–13.00 Wita
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling diimbau menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:
SIM lama yang masih berlaku
KTP asli beserta fotokopinya
Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengisi formulir, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. (*)

