,

Catat! Satlantas Polres Bone Hadirkan SIM Keliling 9–13 Maret 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangannya

Tim Redaksi
8 Mar 2026, 3/08/2026 WIB Last Updated 2026-03-08T16:12:34Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Warga Kabupaten Bone yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas SIM Satlantas Polres Bone.


Satlantas Polres Bone kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM. Layanan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai Senin 9 hingga Jumat 13 Maret 2026.


Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan, layanan SIM keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C, yang dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis.


“Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemilik dokumen diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Bone,” jelasnya.


Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Bone

Layanan SIM keliling akan digelar secara bergilir di lima kecamatan dengan jadwal sebagai berikut:

Senin, 9 Maret 2026

Karella Mart, Kecamatan Cina

Pukul 08.00–13.00 Wita

Selasa, 10 Maret 2026

Pertigaan Leppangeng, Kecamatan Lappariaja

Pukul 08.00–13.00 Wita

Rabu, 11 Maret 2026

Kantor Desa Unra, Kecamatan Awangpone

Pukul 08.00–13.00 Wita

Kamis, 12 Maret 2026

Lapangan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge

Pukul 08.00–13.00 Wita

Jumat, 13 Maret 2026

Terminal Pallakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat

Pukul 08.00–13.00 Wita


Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling diimbau menyiapkan dokumen yang diperlukan, yaitu:

SIM lama yang masih berlaku

KTP asli beserta fotokopinya

Selain itu, pemohon juga diwajibkan mengisi formulir, serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di lokasi pelayanan.


Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. (*)


Iklan