,

4 Bulan Gaji Tertahan, Wabup Bone Temui Ratusan Petugas Kebersihan dan Siapkan Solusi PJLP

Tim Redaksi
15 Apr 2026, 4/15/2026 WIB Last Updated 2026-04-15T07:17:28Z

 


UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menemui ratusan pegawai kebersihan non PPPK paruh waktu di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone di Podium Lapangan Merdeka Bone, Rabu (15/4/2026).


Pertemuan tersebut digelar setelah para tenaga kebersihan mempertanyakan gaji mereka yang belum terbayarkan selama empat bulan, terhitung sejak Januari hingga April 2026.


Didampingi Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, Wakil Bupati menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji tenaga non PPPK sebenarnya telah tersedia. Namun, pencairan belum dapat dilakukan akibat adanya regulasi dari pemerintah pusat yang melarang pengangkatan tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah.


“Saya dihubungi Bupati Bone untuk melakukan tudang sipulung bersama rekan-rekan tenaga kebersihan DLH Bone guna menjelaskan permasalahan yang ada,” ujarnya.


“Anggaran gaji non PPPK DLH sudah kita siapkan. Tetapi karena adanya aturan dari pusat, jika dicairkan berpotensi menimbulkan masalah hukum. Bahkan bisa menjadi temuan BPK dan berujung sanksi,” lanjut Andi Akmal.


Ia menegaskan bahwa setiap pengeluaran keuangan daerah harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas, sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengambil langkah.


Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bone tidak tinggal diam. Pihaknya terus mencari solusi agar hak para tenaga kebersihan tetap dapat terpenuhi.


“Atas petunjuk Bupati Bone, kami telah menyusun Peraturan Bupati melalui proses panjang, mulai dari konsultasi dengan Kementerian Hukum hingga Gubernur. Kami menemukan solusi melalui skema Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP),” jelasnya.


Menurutnya, regulasi tersebut kini telah rampung dan tinggal menunggu penyelesaian administrasi sebelum dapat diterapkan.


Ia pun mengimbau para tenaga kebersihan untuk tetap bersabar dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas.


“Pemda Bone tetap memperjuangkan hak-hak tenaga non PPPK,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala DLH Bone, Dray Vibrianto, menegaskan bahwa kehadiran para tenaga kebersihan bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan untuk mempertanyakan hak mereka yang belum terpenuhi.


“Ini bukan demo, mereka hanya menanyakan haknya. Bahkan ada yang sampai dikejar debt collector, menjual handphone, hingga berutang untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.


Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa melanggar aturan yang berlaku meskipun anggaran telah tersedia. Namun demikian, DLH Bone tetap berupaya memberikan perhatian kepada para tenaga kebersihan.


“Bahkan kami menghapus batas usia bagi tenaga yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka yang telah berjasa, termasuk dalam raihan Adipura,” tutupnya.